Untuk siapa
Direksi, unit manajemen risiko, satuan pengawas internal, dan Dewan Komisaris perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida), serta perangkat daerah pembina BUMD sektor jasa keuangan.
Isi kertas kerja
| Komponen | Bobot | Isi |
|---|---|---|
| Profil risiko | 30% | Sembilan risiko: penjaminan, kredit, pasar, likuiditas, operasional, kepatuhan, hukum, reputasi, dan strategis. Masing-masing dinilai dari inherent risk, kualitas penerapan manajemen risiko (risk control system), dan net risk, lalu dirangkum menjadi risiko komposit |
| Permodalan | 20% | Gearing ratio total dan usaha produktif, serta manajemen dan akses permodalan |
| Rentabilitas | 20% | ROA, ROE, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional, dan rasio klaim terhadap imbal jasa |
| Tata kelola | 30% | Self-assessment sepuluh aspek tata kelola (A–J), dari pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris sampai pengungkapan kepada otoritas |
Setiap indikator dilengkapi rumus, standar skor 1–5, dan kolom keterangan. Halaman Home menjadi navigasi ke seluruh sheet, dan hasil akhir tampil sebagai peringkat komposit.
Catatan
Kriteria penilaian berpedoman pada ketentuan OJK tentang penilaian tingkat kesehatan lembaga penjamin, disesuaikan untuk kebutuhan penilaian internal. Pratinjau memakai perusahaan contoh dengan data simulasi; hasilnya bukan penilaian resmi otoritas. Lihat juga artikel Risk Appetite Framework dan Contoh Pedoman Manajemen Risiko.
Paket pendamping
Metodologi kertas kerja ini dijabarkan dalam Paket Pedoman Lembaga Penjamin – Buku III: Penilaian Tingkat Kesehatan, bersama Buku I: Pedoman Tata Kelola Perusahaan dan Buku II: Kebijakan Manajemen Risiko. Untuk sosialisasi internal tersedia template presentasi GCG dan template presentasi manajemen risiko.
Hasil tools adalah bahan kerja dan penelaahan, bukan pengganti keputusan Dewan Pengawas/Komisaris maupun KPM/RUPS. Tangkapan layar memakai data simulasi (fiktif).




