| Keterangan | Isi |
|---|---|
| Jenis | Modul pedoman teknis kementerian (bukan peraturan) |
| Penerbit | Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri |
| Acuan | PP 54/2017 dan Permendagri 118/2018 |
| Pengguna | Pemerintah daerah, pengurus BUMD air minum, dan penyusun Rencana Bisnis |
| Halaman | 118 (Modul A, B, dan C dalam satu berkas) |
Tiga modul dan sebelas bab
| Modul | Bab Rencana Bisnis | Isi |
|---|---|---|
| A · Penyiapan penyusunan | I Pendahuluan; II Visi, misi, dan strategi; III Identifikasi kondisi eksternal; IV Identifikasi kondisi internal | Latar belakang, tujuan, referensi hukum, sistematika; perumusan visi-misi-strategi selaras RPJMD dan RISPAM; identifikasi tata ruang, potensi ekonomi, kemampuan keuangan daerah, dukungan kebijakan; kondisi kinerja BUMD dan aspek teknis |
| B · Analisis | V Survei dan analisis kebutuhan nyata; VI Proyeksi kebutuhan air minum; VII Analisis lingkungan strategis; VIII Indikasi program dan pendanaan; IX Analisis kelayakan keuangan | Survei kebutuhan, proyeksi kebutuhan air, SWOT dengan IFAS–EFAS, program dan sumber pendanaan (termasuk KPBU), kelayakan keuangan (NPV, IRR, payback period, DSCR) |
| C · Pelaksanaan | X Jadwal rencana kerja; XI Kesimpulan dan rekomendasi | Rencana kerja dan rencana pendanaan, kesimpulan dan rekomendasi kepada pemilik |
Setiap sub-modul memuat deskripsi, tujuan, manfaat, ruang lingkup, pendataan, langkah kerja, keluaran, kerangka penulisan, dan waktu penulisan, sehingga dapat dipakai sebagai panduan kerja tim penyusun.
Mengapa penting bagi BUMD
Permendagri 118/2018 menetapkan kewajiban dan sistematika umum Rencana Bisnis. Modul ini menurunkannya menjadi langkah kerja yang spesifik untuk sektor air minum, termasuk keterkaitan dengan RISPAM, survei kebutuhan nyata, dan proyeksi kebutuhan air. Hasilnya dapat ditelaah dengan Checklist Penelaahan Rancangan Rencana Bisnis BUMD dan disusun dengan Template Rencana Bisnis BUMD.
Naskah lengkap tersedia sebagai PDF (dikompresi untuk unduhan; isi tidak diubah).
Pedoman teknis kementerian adalah acuan teknis, bukan peraturan perundang-undangan yang mengikat. Ringkasan disusun BUMDHUB dari naskah aslinya; selalu rujuk naskah lengkap dan ketentuan yang berlaku saat ini sebelum mengambil keputusan.
